Berita Hoax pada zaman sekarang ini begitu mudahnya tersebar tanpa mengenal batas waktu, dengan hanya hitungan detik sebuah berita bisa menyebar ke seluruh penjuru dunia. Betapa banyak seorang muslim terjatuh dalam penyebaran sebuah berita yang belum pasti akan kebenarannnya.
Maka bagaimanakah Alqur’an menyikapi perkara ini? Tidakkah Alquran menyebutkan suatu solusi akan perkara ini?
Jawabannnya pasti ada…..
Mari kita perhatikan dan renungkan apa yang sudah ditulis oleh syaikh Dr. Umar Abdullah Al-Muqbil dalam bukunya 50 kaidah kehidupan dalam Alqur’an (خمسون قاعدة قرانية في النفس والحياة). Dan berikut kami hadirkan salah satu kaidah (kaidah kedua puluh enam) yang terdapat dalam buku tersebut yang menceritakan tentang bagaimana kita menyikapi sebuah berita yang datang kepada kita.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Q.S. Al Hujurat: 6).
Ini adalah kaidah qur’aniyyah yang sangat agung yang berhubungan langsung dengan kehidupan sesama manusia dan penyebutan kaidah ini sangat dibutuhkan sekali penjelasannya di masa sekarang ini di tengah pesatnya kemajuan informasi.
Ayat yang mulia ini memiliki sebab turunnya yang disebutkan oleh para ulama tafsir dan ringkasannya adalah bahwa Al-Harits Ibnu Diror Al-Khuza’i z –Tuan Bani Mustaliq– saat ia masuk islam, ia bersepakat dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dikirimkan untuknya –pada waktu yang telah disepakati bersama– seorang utusan untuk mengambil zakat kaum Bani Mustaliq, kemudian pergilah utusan Rasulullah ini untuk mengambil zakat, namun di tengah jalan ia merasa takut dan diapun kembali.
Al-Harits Ibnu Dirar merasa heran karena utusannya tidak kunjung datang, dan pada waktu yang sama utusan itu menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Al-Harits menghalangiku dari mengambil zakat dan ia hendak membunuhku”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah dan mengirim pasukan kepada Al-Harits.
Maka pasukan ini bertemu dengan Al-Harits Ibnu Dirar di jalan dan Al-harits berkata kepada pasukan ini: “Kepada siapa kalian di utus?”, Mereka menjawab: “Kepadamu”, ia kembali bertanya: “untuk apa?”, Mereka menjawab: “Sesungguhnya Rasulullah telah mengirim kepadamu Al-walid Ibnu Uqbah, dan ia berkata bahwa engkau menghalanginya dari mengambil harta zakat dan engkau ingin membunuhnya!”. Al-harits berkata: “Tidak, Demi yang telah mengutus Nabi Muhammad dengan kebenaran, saya sama sekali tidak melihatnya dan ia sama sekali tidak mendatangiku, dan tidaklah aku keluar melainkan di saat tidak datangnya utusan itu, saya takut telah terjadi sesuatu yang membuat murka Allah dan Rasul-Nya”. Maka turunlah ayat surat Al-Hujurat:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
Dan selesailah kisah asbabun nuzul secara singkat, telah meriwayatkan pula kisah ini Imam Ahmad dengan Sanad yang tidak mengapa, dan dikuatkan pula dengan Ijma yang disampaikan oleh Ibnu ‘abdil barr bahwa ayat ini turun dengan sebab seperti kisah di atas.
Dan telah diriwayatkan pada Qiro’ah Sab’ah فَثَبَّتُوا dan bacaan ini menjadikan perkara ini semakin jelas; yaitu menyuruh kepada seluruh kaum mukmin saat mereka mendengar suatu berita agar memastikan terlebih dahulu dua hal berikut:
Jika engaku berkata: “Apakah ada bedanya antara dua hal tersebut?”.
Maka jawabannya adalah: “Iya, ada bedanya, karena bisa saja beritanya benar namun kita tidak tahu akan kejadian yang sebenarnya terjadi”.
Dan berikut contoh kejadian untuk memperjelas masalah ini di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu saat Nabi keluar di malam hari dari masjid untuk mengantarkan Sofiyyah Radhiyallahu ‘anha ke rumahnya, lalu ada dua sahabat yang melihat Nabi kemudian mereka berdua segera berjalan dengan cepat, maka Nabi berkata kepada mereka: “Tenanglah… Sesungguhnya ini adalah Sofiyyah”.
Kalau seandainya salah seorang dari dua sahabat ini menyebarkan berita bahwa ia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan dengan seorang wanita dikegelapan malam, tentulah ia telah berkata jujur, namun ia tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu akan kejadian yang sebenarnya terjadi, dan inilah yang namanya tabayyun.
Dan contoh seperti di atas banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari, mungkin kita pernah melihat seseorang masuk ke rumahnya sedangkan orang-orang pergi menuju masjid untuk menunaikan shalat.
Kalau seandainya orang yang melihat ini berkata: “Sesungguhnya ia masuk rumah sedangkan iqomah telah ditegakkan”, tentulah ia telah berkata jujur, namun apakah ia sudah tabayyun (mengkonfirmasi) dengan orang tersebut? Apa sebabnya? Apa yang ia dapati? Bisa jadi ia baru saja tiba dari safarnya dan ia telah menjamak shalatnya, maka ia tidak wajib shalat lagi, atau karena sebab lain yang memang itu udzur untuk tidak melaksanakan shalat berjama’ah.
Dan berikut adalah contoh kejadian lain yang kita mungkin temui di bulan ramadhan, misalnya: Kita mungkin melihat seseorang minum air atau jus di siang hari bulan ramadhan, atau makan makanan. Kalau seandainya orang yang melihat hal tersebut menyebarkan berita bahwa ia melihat si fulan makan dan minum disiang ramadhan, tentu ia telah jujur. Namun apakah ia sudah bertabayyun akan kejadian yang sebenarnya? Mungkin orang tersebut adalah seorang musafir dan ia telah berbuka di pagi hari sehingga ia teruskan berbukanya –atas pendapat sebagian ulama yang membolehkan hal tersebut-, atau ia orang yang sakit, atau mungkin ia lupa, dan sebab-sebab lain yang memang termasuk uzur syar’i.
Dan dalam kaidah ini terdapat beberapa pelajaran yang lain, diantaranya:
وَاِذَا جَاۤءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَمْنِ اَوِ الْخَوْفِ اَذَاعُوْا بِهٖ ۗ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)”. Q.S. Annisa ayat 83.
Dan firman Allah Ta’ala:
بَلْ كَذَّبُوْا بِمَا لَمْ يُحِيْطُوْا بِعِلْمِهٖ وَلَمَّا يَأْتِهِمْ تَأْوِيْلُهٗۗ كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظّٰلِمِيْنَ
“Bahkan yang sebenarnya, mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka penjelasannya. Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul). Maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim itu”. Q.S. Yunus ayat 39.
4. Bahwa salah satu sebab dari pelajaran atau adab pada firman Allah di atas:
أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
“agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”
adalah bahayanya sikap terburu-buru dalam menerima berita dari siapapun, terlebih lagi jika hal tersebut bisa menyebabkan tercoreng kehormatan seseorang atau tertuduh oleh berita dusta.
Jika sudah jelas makna dari ayat di atas, maka sangat disayangkan sekali jika terdapat seorang muslim yang terjatuh dalam hal ini dari sisi hak muslim lainya berdasarkan kaidah qur’aniyyah yang penuh hikmah ini.
Dan masalah ini semakin bertambah dan meluas lagi bersamaan dengan berkembangnya media informasi di zaman modern sekarang ini seperti alat telekomunikasi (HP), Internet dan media informasi yang lainnya.
Dan masalah paling besar yang menimpa seseorang yang telah didustakan atas namanya dikarenakan mudahnya media informasi adalah dusta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, betapa banyak hadits lemah yang bertebaran dinisbatkan kepada Rasulullah dan juga kisah-kisahnya namun itu semua tidak shohih haditsnya, bahkan sebagiannya hadits palsu, yang sebetulnya berita tersebut tidak layak dinisbatkan kepada siapapun, apalagi dinisbatkan kepada seseorang yang paling mulia yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan yang membahayakan juga dari hal ini adalah sikap terburu-buru dalam menyebarkan perkataan ulama, terlebih lagi jika ulama tersebut sangat ditunggu-tunggu perkataannya oleh banyak manusia, dan banyak diikuti perkataannya, dan semua ini adalah haram untuk dilakukan.
Jika kita diperintahkan berdasarkan kaidah qur’aniyyah ini untuk meneliti dan memastikan kebenaran berita yang kita terima dari orang secara umum, maka apalagi jika berita itu berkenaan dengan hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga hak para ulama, tentu kita akan lebih teliti dan lebih berhati-hati lagi.
Dan permisalan yang lain seperti, dalam hal menyebarkan berita yang berkenaan dengan pemimpin kaum muslimin dan kehormatan kaum muslimin yang Dimana jika tersebarnya berita tersebut menyebabkan pengaruh yang sangat besar, maka wajib baginya untuk memastikan kabar tersebut dan juga mengkonfirmasinya terlebih dahulu sebelum ia menyesal dan tidak ada gunanya lagi rasa menyesal.
Dan penerapan kaidah qur’aniyyah ini tidaklah terbatas pada contoh-contoh yang disebutkan di atas, bahkan kaidah ini dibutuhkan oleh suami istri, para orang tua terhadap anak-anak mereka, dan para anak terhadap orang tua mereka. Sungguh Demi Allah, betapa banyak kehidupan keluarga berantakan disebabkan oleh tidak diterapkannya kaidah qur’aniyyah ini.
Dan sering terjadi sebuah pesan singkat masuk ke-HP suami atau istri, dan sebagai contoh jika ada pesan singkat masuk ke-HP istri, kemudian suami membacanya, maka ia segera mentalaq istrinya tanpa mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut yang bisa jadi pesan singkat tersebut salah kirim atau hanya main-main dengan maksud tertentu atau karena suatu kekeliruan.
Dan bisa jadi sebaliknya, masuk sebuah pesan singkat yang salah kirim atau hanya main-main ke-HP suami, kemudian istri membacanya, maka ia segera menuduh suaminya telah berkhianat atau yang lainnya, maka ia buru-buru meminta agar segera diceraikan sebelum ia mengkonfirmasi kabar tersebut kepada suaminya.
Kalau sekiranya suami istri mengamalkan kaidah qur’aniyyah ini “maka periksalah dengan teliti”, maka tentu tidak akan terjadi hal tersebut.
Jika engkau berpindah kerja ke bidang surat kabar atau media informasi lainnya, engkau akan merasa heran dikarenakan runtuhnya benteng adab etika penyebaran informasi. Betapa banyak para penulis surat kabar yang berladaskan pada sumber yang diada-adakan atau dibesar-besarkan agar tergambar di benar pembaca bahwa perkara tersebut perkara yang penting, padahal aslinya tidak seperti itu.
Maka wajib bagi setiap mukmin agar mengagungkan firman Allah Ta’ala dengan takut kepada-Nya, dan dengan bersikap seperti adab qur’ani yang telah ditunjukan oleh kaidah qur’aniyyah yang mulia ini.
Semoga kami dan kita semua bisa beradab dengan adab qur’ani dan bisa mengamalkannya.
Alih Bahasa: Yus Agustiawan Herdiana, Lc.
Tinggalkan Komentar